Pelayanan non-Perijinan yang Dilayani diantaranya:
1. Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Surat Pindah & Pindah Datang
4. Akte Kelahiran
5. Akte Kematian
6. Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kelakuan (SKCK)
7. Rekomendasi NA
8. Legalisasi
9. Rekomendasi Proposal/ Penelitian